
AKUNTABILITAS KINERJA
AKUNTABILITAS KINERJA
Capaian kinerja PDAM Kabupaten Belu terus meningkat dan menuju kategori baik. Progres perbaikan dan peningkatan kinerja telah dinilai oleh BPKP Perwakilan NTT terhadap aspek pelayanan, aspek operasional, aspek keuangan dan aspek sumber daya manusia (terlampir dan tertera dalam Dokumnen Audit BPKP Perwakilan Propinsi Nusa tenggara Timur Tahun Buku 2017,2018 adan nanti diaudit pada tahun buku 2019 yang dilakukan auditnya pada April-Mei 2020).
Kinerja pada indikator kesehatan keuangan pada tahun pertama masa kami (2017 penilaian kinerja tergolong ‘sakit’ dengan nilai 1,75; perinciannya penilaian aspek keuangan (0,53), aspek pelayanan (0,60), aspek operasional (0,35) dan aspek sumber daya manusia (0,27). Dan sebagai perbandingan tentu kinerja tergolong ‘sakit’ dengan nilai 1,41. Itu berarti ada peningkat kinerja naik dengan mendapat tambahan nilai kinerja sebesar 0,34.
Lalu pada tahun kedua masa kami (2018) Kinerja PDAM Kabupaten Belu tergolong ‘kurang sehat’ dengan perincian penilaian aspek keuangan (0,84 naik grafik nilai 0,31 dari tahun 2017), aspek pelayanan (0,65 naik grafik nilai 0,05 dari tahun 2017), aspek operasional (0,49 naik grafik nilai 0,14 dari tahun 2017) dan aspek sumber daya manusia (0,31 naik grafik nilai 0,04 dari tahun 2017).
Dan pada tahun buku 2019 sedang dilakukan audit keuangan oleh KAP Wahono & Rekan Surakarta mulai dari tanggal 7 -20 Januari 2020, pada saat LKIP ini disusun. Dan audit kinerja direncanakan jadwalnya oleh BPKP Perwakilan NTT pada April-Mei 2020. Dan kami menargetkan bahwa Laporan keuangan PDAM Kabupaten Belu mendapat laba walaunilainya tidak bertambah besar karena banyak program dan kegiatan dilakukan untuk pembangunan sumber baru dan pemasangan aplikasi SI PDAM PINTAR dari PT. Bima Sakti Alterra Denpasar, Bali dan optimis mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sedang Laporan Kinerja Tahun Buku 2019 hasil audit BPKP NTT, kami yakin mendapat peningkatan nilai kinerja apakah masih pada posisi golongan kurang sehat atau sehat menjadi pergulatan tersendiri karena kami belum secara mandiri melakukan audit kinerja (anaudit kinerja) seperti hal yang telah kami lakukan anaudit keuangan.
Dalam tahun 2020 kami menargetkan kinerja PDAM Kabupaten Belu pada kategori Sehat dan mendapat laba usaha dan tetap mempertahankan WTP (terlampir dan tertera dalam Dokumen Audit KAP Wartono & Rekan Surakarta pada tahun buku 2017 (Rugi dan WDP), Tahun buku 2018 (Laba dan WTP) dan kami yakin dan punya target tahun buku 2019 (laba Rp. 77. 307. 52,00 & WTP).
Penilaian kinerja PDAM berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tanggal 31 Mei 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum digolongkan sebagai berikut: Baik Sekali (nilai kerja di atas 75), Baik (nilai kinerja di atas 60-75), Cukup (nilai kinerja 45-60), Kurang (nilai kinerja 30-45), Tidak Baik (nilai kinerja </=30).
Maka dalam dua tahun kepemimpinan kami, hasil penilaian kinerja PDAM Kabupaten Belu untuk tahun buku 2018 adalah 56, 20 dengan kategori cukup (aspek keuangan (nilai 33,00), aspek operasional (nilai 13,62), aspek administrasi (nilai 9,58) dan kinerja tahun buku 2017 mendapat nilai 41, 65 dengan kategori Kurang ((aspek keuangan (nilai 21,00), aspek operasional (nilai 11, 06), aspek administrasi (nilai 9,58). Sehingga terjadi peningkatan kinerja pada tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 dimana pada aspek keuangan ketambahan nilai 12,00 (2018: 33 dan 2017: 21,00) dan aspek operasional ketambahan nilai 2,56 (2018:13,62 dan 2017: 11,06).
Sebagian kecil dari isi Laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP) Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belu yang didalamnya menyertakan perjanjian kinerja, hari ini kami serahkan kepada Bupati Belu melalui Kepala Bagian Organisasi Setda Belu.
Sumber: Admin/https://www.facebook.com/yunius.k.asa