Perumda Air Minum Kabupaten Belu Teken PKS dengan BRI Cabang Atambua tentang Pembayaran Rekening Air

Atambua, 01 Desember 2025

Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Kabupaten Belu dengan Bank BRI Cabang Atambua resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menghadirkan layanan pembayaran tagihan melalui aplikasi BRImo pada Senin, 1 Desember 2025. Langkah ini sebagai bagian dari transformasi digital dalam rangkah mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi bagi para pelanggan.

PLT. Direktur PERUMDA Air Minum Kabupaten Belu, Michael Bria, menyebut kerja sama ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan mutu layanan kepada pelanggan.

“Kami memahami bahwa masyarakat ingin cara pembayaran yang lebih fleksibel dan cepat. Dengan hadirnya opsi pembayaran melalui BRImo, kami memberikan solusi yang lebih dekat dengan kebutuhan mereka,” katanya.

Ia menegaskan bahwa PERUMDA terus berupaya bertransformasi agar layanan air minum semakin responsif dan terpercaya.

Pimpinan Cabang BRI Atambua, Yoseph Cardo, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata transformasi digital layanan keuangan yang menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada BRI Atambua, karena ini bukan hanya kerja sama, tetapi komitmen bersama untuk memudahkan masyarakat.”

Penandatanganan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh optimisme, menandai komitmen kedua lembaga untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin digital.