KASUS MOTAMORU DIALIHKAN DARI TIPIDUM KE TIPITER

Sejak pagi hari Jumat 09/10 2020 pukul 10.00 hingga pukul 14.00, Direktur PDAM Kabupaten Belu, Yunius Koi Asa, S.Fil diperiksa dan memberikan keterangan sebagai saksi korban atas kasus Motamoru seperti pada pemberitaan sebelumnya di Tipidum oleh penyidik Brigpol Roni Wake. Dalam perjalanan, kasus ini sebagai tindak pidana tertentu, sehingga dialihkan ke Tpidum. Selaku penyidik, Brigpol Yanuarius Seran di ruang Tipiter Polres Belu mengajukan 20-an pertanyaan dan semuanya dijawab secara jujur tanpa paksaan manapun. Dan selanjutnya Yun Koi Asa membaca dan memeriksa kembali semua jawaban atas semua pemeriksaan penyidik tersebut secara teliti dan cermat sesuai latar belakang pendidikan filsafat.

Dan dengan demikian pemeriksaan lanjutan semua pihak yang berkaitan dengan kasus Motamoru.

 

Sumber: Admin