PIHAK PDAM BELU TELAH DIPERIKSA ATAS KASUS MOTAMORU

Sejak pagi hari Jumat 09/10 2020 pukul 10.00 hingga pukul 14.00, Direktur PDAM Kabupaten Belu, Yunius Koi Asa, S.Fil diperiksa dan memberikan keterangan sebagai saksi korban atas kasus Motamoru seperti pada pemberitaan sebelumnya di Tipidum oleh penyidik Brigpol Roni Wake. Dalam perjalanan, kasus ini sebagai tindak pidana tertentu, sehingga dialihkan ke Tpidum. Selaku penyidik, Brigpol Yanuarius Seran di ruang Tipiter Polres Belu mengajukan 20-an pertanyaan dan semuanya dijawab secara jujur tanpa paksaan manapun. Dan selanjutnya Yun Koi Asa membaca dan memeriksa kembali semua jawaban atas semua pemeriksaan penyidik tersebut secara teliti dan cermat sesuai latar belakang pendidikan filsafat.

untuk merampungan kasus ini telah diperiksa para saksi dari managemen PDAM Kabupaten Belu, Kandidus Taku, S.Sos selaku kepala bagian administrasi dan keuangan pada hari Senin, 19 Oktober 2020. Apakah tahu dan membaca persoalan adanya postingan fb atas nama akun Sipry Maneikun di beberapa grup fb dan betul ada administrasi pengeluaran keuangan untuk operasi pompa air kali Motamoru. Selanjutnya pada Kamis, 22 Oktober 2020 Kepala Seksi Produksi, Laurensius Manek memberikan keterangan sebagai saksi. Tentu tentang apakah pernah ada aktivitas pemompaan air Kali Motamoru karena sebagai kepala seksi produksi harus tahu aktivitas managemen PDAM Kabupaten Belu.

Dan dengan demikian pemeriksaan lanjutan semua pihak yang berkaitan dengan kasus Motamoru.

 

Sumber: Admin