TIDAK ADA AIR TIDAK ADA KEHIDUPAN

Pendahuluan

Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belu kelola air keloa kehidupan.  Air  sangat penting bagi kehidupan. Ada adigium termashyur, Air sumber kehidupan. No water no life, Tidak ada air tidak kehidupan. Karena itu, negara Indonesia secara mutlak menyadari air sebagai pelayanan dasar rakyat, kebutuhan dasar rakayat. Untuk menjamin hal tersebut tercantum dengan tegas lugas terang dalam mukadimah dan Batang tubuh Undang Undang Dasar 1945. Untuk mengelola air bagi hayat hidup orang banyak, ada di dalam aturan turunannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Perusahaan Daerah. Dan untuk tata kelola sumber daya air termuat dalam UU RI nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan masih juga dipergunjingkan dan dibatal oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada tahun 2015 sehingga ada upaya revisi oleh DPRRI komisi V periode 2014-2019 dan disahkan dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRRI pada tanggal 17 September 2019.  Dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 16 tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. Jelas sekali pembagiannya, bahwa pengembangan sistem pipa produksi atau pipa transmisi oleh pemerintah pusat dan pengembangan sistem pipa distribusi dan sambungan rumah oleh pemerintah daerah.

Untuk bisa mengelola air minum bagi masyarakat maka sesuai perintah Undang-undang dibentuklah Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belu. PDAM Kabupaten Belu adalah Perusahaan Umum Milik Daerah yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 14 Tahun 2001 tanggal 25 Oktober 2001 dan direvisi dalam Peraturan daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belu dan saat sedang diusulkan untuk menjadi Perusahan Umum Daerah Air Minum dan Raperda Perumda Air Minum Tirta Lakaan kabupaten Belu sudah diajukan kepada Bupati Belu selaku pemilik PDAM Kabupaten Belu untuk dibahas selanjutnya bersama DPRD Kabupaten Belu.

PDAM Kabupaten Belu merupakan pengalihan status dari Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kabupaten Belu yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum nomor 084/KPTS/CK/IX/1980 tanggal 1 September 1980, dengan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Aset Sarana dan Prasarana Penyediaan Air Bersih dari Departemen Pekerjaan Umum cq. Kantor Wilayah Departemen Pekerjaan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor: 104/BA/W.26/2000, dan dilanjutkan dengan serah terima dari Gubernur Nusa Tenggara Timur kepada Bupati Belu dengan Berita Acara Serah Terima nomor: EK.539/96/II/BA/2000 tanggal 21 Februari 2000.

Maka sejak tahun 1980 BPAM yang menjelma menjadi PDAM mengelola air minum bagi masyarakat Kabupaten Belu dalam hal ini SPAM-SPAM yang diserahkan oleh pemerintah kepada PDAM Belu. Tak merasa berlebihan PDAM Kabupaten Belu kelola air kelola kehidupan.

Strukutur Managerial

Selaku direktur, saya dilantik Bupati Belu pada tanggal 4 April 2017 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor BKPP.820/89/III/2017 tanggal 15 Maret 2017 dan dibantu dengan dua kepala bagian dan masing masing dibantu lima kepala seksi dan staf 26 orang. Dengan spesifikasi dan ketrampilan masing masing mulai membenahi PDAM Belu untuk kembali bangkit dari segala persoalan yang ada. Kami bertekad bersama untuk melayani para pelanggan dengan setia.

Masalah

Dari masalah sosial, keuangan, mental kerja pegawai, utang, piutang-tunggakan pelanggan, gaji pegawai yang ditunggak, banyak pipa termakan usia dan keropos, debit air yang berkurang dan mengering. Banyak pelanggan yang tidak dapat akses air sehingga menjadi pelanggan pasif. Sulitnya mendapat sumber air baru karena harus duduk bersama dengan pemilik hak ulayat dengan berbagai persyaratan dan kesepakatan dan sulitnya penganggaran baru untuk membangun spam baru dalam arti sulit mendapat dana baik dari pusat dan daerah.

Semua masalah ini tidak menyurut semangat dan tekad kami bersama. Kami terus berusaha dan berupaya, kerja keras, kerja bersama, kerja cerdas, kerja tuntas terus dilakukan dan mencari dukungan dana dari APBN dan pemerintah daerah. Kami tidak berdiam diri.

Potensi

Berbagai usaha dan upaya tersebut perlahan membuahkan hasil. Mendata semua sumber mata air yang bisa dibangun spam untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat. Mendata dan menata semua jaringan perpipaan yang ada dengan dukungan dana APBN melalu satker PSPAM NTT “Review Desain SPAM Perkotaan”, Kekompakan staf untuk terus memperbaiki jaringan pipa yang rusak, bocor dan putus. Berjejaring dengan berbagai mitra, membangun Jaringan dan kemitraan dengan pemerintah pusat dan ketua komisi V DPRRI yang membidangi hak anggaran infrastruktur. Hubungan yang baik dengan pemerintah daerah (Bupati dan DPRD), hubungan baik dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan TNI/Polri serta pihak lainnya.

Solusi

Kami memperbaiki berbagai pipa yang putus, bocor dan rusak untuk kembali mengaliri para pelanggan pasif. Baik pipa transmisi dari Lahurus, Wematan Tirta, Haekrit, Sirani (Weutu). Kami bersama pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Belu mulai mendorong pemerintah pusat untuk membangun SPAM Weoe, Bersama dan mendukung pemerintah daerah membangun SPAM Weutu menggunakan jaringan pipa Sirani dan reservoir Raimaten yang sekian tahun tidak berfungsi. Membangun Spam Wekiar dan Webenahi di Desa Silawan. Membangun SPAM Wefia di Desa Lasiolat, Mengusulkan dan mendorong membangun SPAM Molosoan, Mendukung dan mendorong SPAM Strategis 1937 SR di Silawan, Kenebibi, Jenilu dan Dualus, Mendorong dan sedang dikeruk embung Haekrit (jatah air baku 40 liter /detik) , mendorong membangun SPAM Rotiklot (jatah air baku 40 liter/detik), sedang studi lapangan Bendungan Welikis dengan jatah air baku 100 liter/detik. Sedang diusulkan kepada pemerintah pusat untuk membangun SPAM Wekabu dan Weutu 1.

Selain itu secara administrasi akan dilakukan kerja sama pemasangan apliksi Si PDAM Pintar dari Kantor Bina sakti pada akhir September 2019 dan untuk mendukung kerja teknik dan administrasi akan memasang aplikasi GIS dan Ephanet kerjasama dan dukungan penuh dari Perpamsi dan AKATIRTA Magelang. Dan merekrut dua tenaga alumnus Akatirta Magelang sehingan PDAM Belu telah memiliki 4 tenaga lulusan Akatirta Magelang. Dan pembenahan sistem administarasi baik di Loket, pembukuan, gudang dan penagihan. Mendatangkan dan kunjungan kerja ke PDAM Belu oleh Direktur BPSPM dan staf kementerian PUPR RI, Kunjungan kerja Ketua Komisi V DPRRI, Kunjungan Kerja Ktua Umum, Ketua badan Pengawas dan Direktur Eksekutif Perpamsi Pusat, Ketua Pengurus daerah Perpamsi NTT, Direktur Akatirta. Selain itu Direktur PDAM Kabupaten Belu melakukan terobosan mitra kerja dengan presentasi master plan air minum Kabupaten Belu di Ruang Rapat Ketua Komisi V DPRRI dan Ruang Rapat Direktur BPSPAM Kementerian PUPR RI di Jakarta. Juga presentasi di ruang kerja Ketua umum Perpamsi Pusat soal memohon dukungan Perpamsi dan melakukan penagihan tagihan TNI di Mabesad Jakarta.

Hasil

Dari kerja keras ini banyak pelanggan yang pasif sebelumnya kini teraliri, adanya penambahan jumlah pelanggan, ada penambahan pendapatan dan penerimaan. Tunggakan gaji pegawai mulai terbayar sejah januari 2018 dan sekitan jenis utang mulai terbayar. Untuk pertama kalinya Auditor Independen dalam laporannya memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan PDAM Belu mengalami keuntungan pada tahun buku 2018.

Demikian juga Laporan Evaluasi Kinerja PDAM Belu oleh BPKP NTT menyimpulkan bahwa tingkat kesehatan meningkat dari Sakit  menjadi kurang sehat, dan kinerja mulai tergolong “cukup”. Mulai tahun 2019 ini Pegawai PDAM Belu telah menerima gaji 13 itu artinya dengan tunjangan hari raya pegawai PDAM Belu menerima 14 kali gaji. Tahun 2019 ini dipercaya sebagai tuan rumah Rakerda Perpamsi NTT, perlahan menuai kepercayaan dan hasil.

Penutup

Dalam kesadaran penuh bahwa air adalah kebutuhan dasar manusia dan 70% tubuh manusia adalah air, maka sepantasnya melayani dengan hati dan segenap diri agar masyarakat mendapat air yang cukup adalah satu tugas penggilan dan pengabdian yang luar biasa. Melayani dan memberi air menumbuhkan kehidupan. Kelola air kelaola kehidupan. Maka sesungguhnya PDAM Kabupaten Belu pengelola air pengelola kehidupan.

Untuk itu mohon dukungan semua pihak untuk bisa sama sama mendukung program air berkwantitas banyak dengan pembangunan SPAM baru, air yang berkualitas tinggi, air bisa berkontinuitas dan air berakses keterjangkauan semua pihak untuk diusulkan kepada pemerintah daerah (Bupati dan DPRD).  Tentu juga dengan menyertakan modal daerah kepada PDAM Kabupaten Belu agar PDAM Kabupaten Belu bisa kerja lebih optimal, cepat  bergerak perbaiki sistem perpipaan yang sudah tua keropos bocor dan membangun sistem layanan air yang lebih baik, cepat dan murah. Dengan demikian sekali lagi kita (kami) utamakan air yang berkwalitas, segera tambahkan kwantitas, kontinuitas dan keterjangkauan bagi semua masyarakat kabupaten Belu.

 

Sumber